Menghidupkan Kembali Kejayaan Lada Putih Bangka: Fokus pada Sertifikasi Mutu Internasional

Pulau Bangka telah lama dikenal sebagai produsen komoditas rempah unggulan, terutama Lada Putih Muntok yang memiliki aroma khas dan tingkat kepedasan yang disukai pasar global. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, kejayaan lada Bangka sempat meredup akibat fluktuasi harga global, kurangnya regenerasi petani, dan minimnya sertifikasi mutu yang diakui internasional. Kini, ada upaya serius dari pemerintah daerah, petani, dan eksportir untuk menghidupkan kembali dominasi rempah ini dengan fokus utama pada peningkatan kualitas dan perolehan sertifikasi internasional, menjadikannya kembali primadona ekspor.

Inisiatif untuk mengembalikan pamor Lada Putih Bangka berpusat pada program peningkatan mutu pasca-panen. Para petani kini didorong untuk meninggalkan metode pengolahan tradisional yang rentan kontaminasi dan beralih ke praktik Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Manufacturing Practices (GMP). Kunci utama yang sedang dikejar adalah sertifikasi ISO 22000 (Sistem Manajemen Keamanan Pangan) dan Organic Certified untuk memenuhi tuntutan konsumen Eropa dan Amerika Utara yang sangat ketat. Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat bahwa pada kuartal III 2025, jumlah unit pengolahan lada di Bangka yang telah lulus audit awal untuk sertifikasi internasional meningkat 30% dibanding tahun sebelumnya.

Untuk menjamin kelancaran upaya ini, kolaborasi pendanaan sangat vital. Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026, telah mengalokasikan Rp 75 miliar untuk pembangunan unit pengolahan dan gudang modern berkapasitas 500 ton. Fasilitas ini penting untuk memastikan biji Lada Putih tetap kering optimal dan terjaga kebersihannya sebelum diekspor, sehingga kandungan piperine (senyawa pedas) dan minyak atsiri tetap maksimal. Diharapkan, dengan sertifikasi mutu yang solid, harga jual lada petani dapat meningkat hingga 20% di pasar ekspor.

Meskipun fokus utama adalah kualitas, tantangan keamanan komoditas bernilai tinggi juga muncul. Kasus pencurian hasil panen di tingkat petani, terutama saat musim panen raya, masih menjadi ancaman. Menanggapi hal ini, Kepolisian Sektor (Polsek) di salah satu sentra lada telah membentuk Tim Pengamanan Kebun yang bekerja sama dengan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan). Kerja sama yang dimulai sejak awal tahun 2025 ini bertujuan memberikan perlindungan sekaligus edukasi hukum kepada petani.

Pada akhirnya, Lada Putih Bangka memiliki potensi besar untuk menjadi produk unggulan berkelanjutan. Dengan adanya sertifikasi mutu internasional, produk ini tidak hanya menjanjikan harga jual yang tinggi, tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai pemasok rempah terpercaya di mata dunia, melampaui masa kejayaannya di masa lalu.