Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dibuat geger dengan aksi penggerebekan sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik pasangan mesum. Penggerebekan yang dilakukan oleh sejumlah warga pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang yang diduga tengah berbuat asusila di dalam salah satu kamar kos.
Informasi mengenai adanya praktik pasangan mesum di rumah kos tersebut sudah lama meresahkan warga sekitar. Kecurigaan warga bermula dari seringnya keluar masuk pasangan yang bukan suami istri dalam waktu yang tidak lazim. Puncaknya, pada Selasa malam, warga yang sudah geram melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria berinisial RS (28 tahun) dan seorang wanita berinisial NA (25 tahun) berada di dalam satu kamar kos dalam kondisi yang mencurigakan.
Spontan, warga yang sudah berkumpul kemudian melakukan penggerebekan. Keduanya, yang diduga kuat merupakan pasangan mesum, tidak dapat mengelak saat ditemukan berduaan di dalam kamar kos tersebut. Situasi sempat memanas, namun berhasil diredam oleh tokoh masyarakat setempat yang kemudian menghubungi pihak berwajib. Petugas kepolisian dari Sektor Paciran segera tiba di lokasi untuk mengamankan kedua pelaku dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh warga.
Kapolsek Paciran, AKP Wahyudi, dalam keterangannya di Mapolsek Paciran pada Rabu pagi, 23 April 2025, membenarkan adanya penggerebekan pasangan mesum tersebut. “Kami telah mengamankan dua orang, pria berinisial RS dan wanita berinisial NA, yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah rumah kos di Desa Sumberagung. Keduanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Wahyudi. Pihak kepolisian juga mengapresiasi tindakan warga yang tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian tersebut.
Akibat perbuatan pasangan mesum ini, keduanya terancam sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Lamongan terkait tindak asusila. Selain itu, pemilik rumah kos juga akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pengawasan terhadap rumah kosnya. Kasus penggerebekan pasangan mesum ini menjadi perhatian serius warga Lamongan dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk menjunjung tinggi norma dan kesusilaan yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan kepada pihak berwajib.