Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang pengendara dibegal di Jalan Raya Lamongan, Jawa Timur. Seorang pengendara dibegal yang mengendarai mobil Honda Brio menjadi korban keganasan empat orang pemuda yang menggunakan sepeda motor. Peristiwa pengendara dibegal ini terjadi pada Rabu dini hari, 16 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di ruas jalan yang menghubungkan Lamongan dengan Tuban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan mobilnya raib dibawa kabur para pelaku. Pihak kepolisian dari Polres Lamongan tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pengendara dibegal ini.
Menurut keterangan korban, seorang pria bernama Sandi (32 tahun), saat mengendarai mobilnya seorang diri, tiba-tiba dipepet oleh dua unit sepeda motor yang masing-masing berboncengan dua orang. Para pelaku kemudian memaksa korban untuk menghentikan kendaraannya. Setelah mobil berhenti, para pelaku yang mengancam menggunakan senjata tajam langsung menarik korban keluar dari mobil dan melakukan pemukulan. Pengendara dibegal tersebut tak berdaya saat para pelaku merampas kunci mobil, dompet, dan telepon genggamnya sebelum akhirnya membawa kabur mobil Honda Brio berwarna merah milik korban.
Setelah kejadian, korban yang mengalami luka memar di wajah dan tubuh berusaha mencari pertolongan warga sekitar dan kemudian melaporkan peristiwa pengendara dibegal yang menimpanya ke Polres Lamongan pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi yang mungkin melihat kejadian tersebut.
Kepala Polres Lamongan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yakhob Silvana Delareskha, saat dikonfirmasi pada Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, membenarkan adanya laporan kasus pengendara dibegal tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini tim Reskrim sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku begal ini. Kami telah mengumpulkan keterangan korban dan sedang mencari petunjuk lain, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sepanjang Jalan Raya Lamongan,” ujar AKBP Yakhob Silvana Delareskha. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari, terutama di jalur-jalur yang rawan tindak kriminalitas. Polres Lamongan berjanji akan berupaya maksimal untuk segera menangkap para pelaku dan mengembalikan kendaraan korban.