Indonesia, sebagai salah satu eksportir batu bara termal terbesar di dunia, kini menghadapi dilema ekonomi dan lingkungan yang mendesak. Tingginya Pergantungan Eksport Batu Bara telah menjadi sumber devisa utama dan menopang Kondisi Fiskal Negara, namun juga menimbulkan risiko volatilitas harga komoditas dan tantangan global terkait perubahan iklim. Oleh karena itu, penerapan Strategi Diversifikasi Energi dan dekarbonisasi menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlanjutan Prospek Ekonomi nasional. Kegagalan dalam merancang Strategi Diversifikasi Energi yang efektif akan membuat Indonesia rentan terhadap kebijakan proteksionisme lingkungan dan Efek Domino dari sanksi karbon global.
Pergantungan Eksport Batu Bara yang mencapai puncaknya pada tahun 2024 telah memberikan Kerugian Negara yang nyata di bidang lingkungan, namun secara finansial juga menutupi Defisit Anggaran pasca-pandemi. Namun, pasar tujuan utama ekspor, seperti China dan negara-negara Uni Eropa, secara agresif menerapkan target Emisi Nol 2060 mereka, yang akan mengurangi permintaan batu bara secara signifikan di masa depan. Menanggapi ancaman ini, Strategi Diversifikasi Energi Indonesia mencakup percepatan Pembangunan Infrastruktur Hijau, terutama dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Kementerian ESDM pada akhir kuartal ketiga 2025 telah memperbarui Strategi Diversifikasi Energi, yang menargetkan peningkatan pangsa EBT dalam bauran energi primer domestik. Program pensiun dini PLTU batu bara dan pengembangan energi surya dan panas bumi menjadi fokus utama Fokus Belanjawan 2026. Di sektor teknologi, Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital mulai diuji coba untuk mengoptimalkan sistem smart grid dalam mengelola intermitensi (ketidakstabilan) dari sumber energi terbarukan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi batu bara domestik, sekaligus memitigasi risiko dari Pergantungan Eksport Batu Bara yang berlebihan.
Untuk mendukung Strategi Diversifikasi Energi dan transisi menuju Emisi Nol 2060, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan nilai tambah batu bara melalui hilirisasi, seperti gasifikasi batu bara untuk menjadi produk turunan yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini adalah bagian dari Strategi Pemerintah untuk mengurangi Pergantungan Eksport Batu Bara mentah. Pengawasan ketat oleh BUMN dan Lembaga Pemerintah terkait di sektor energi dan kepolisian perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Dengan Strategi Diversifikasi Energi yang terukur dan komitmen kuat terhadap Emisi Nol 2060, Indonesia dapat mengubah ketergantungan menjadi kekuatan baru dalam ekonomi hijau.