Pembangunan infrastruktur jalan bebas hambatan di wilayah Jawa Timur kembali menuai kontroversi, kali ini terkait Proyek Tol Lamongan yang melewati area pemakaman umum warga desa. Demi mengejar target penyelesaian jalur transportasi strategis tersebut, ratusan makam harus direlokasi ke tempat yang baru. Namun, proses pemindahan ini ternyata menyisakan trauma mendalam bagi masyarakat setempat. Muncul berbagai pengakuan dari warga yang mengaku mengalami teror arwah dan kejadian mistis di sekitar lokasi proyek sejak nisan-nisan leluhur mereka dibongkar oleh alat berat.
Ketegangan di sekitar Proyek Tol Lamongan memuncak ketika beberapa pekerja bangunan melaporkan sering terjadi kecelakaan teknis yang tidak wajar dan suara-suara aneh saat pengerjaan di malam hari. Warga desa meyakini bahwa proses pemindahan makam tidak dilakukan sesuai dengan prosedur adat dan agama yang benar, sehingga mengusik ketenangan para penghuni alam kubur. Meskipun pihak pengembang mengklaim telah melakukan upacara selamatan, namun banyak warga yang merasa bahwa pemindahan tersebut dilakukan secara tergesa-gesa hanya untuk mengejar progres pembangunan fisik semata tanpa menghormati nilai-nilai sakral setempat.
Dampak psikologis dari Proyek Tol Lamongan ini membuat suasana di desa-desa terdampak menjadi mencekam setelah matahari terbenam. Banyak warga yang enggan keluar rumah karena takut akan penampakan atau gangguan yang mereka yakini sebagai bentuk ketidaksenangan arwah atas penggusuran rumah terakhir mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik sering kali berbenturan keras dengan aspek spiritual dan sosial budaya masyarakat lokal. Pemerintah seharusnya tidak hanya memberikan ganti rugi secara materiil, tetapi juga memastikan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap tradisi dilakukan secara maksimal.
Sengketa lahan pada Proyek Tol Lamongan yang melibatkan area makam juga sempat menghambat jalannya pengerjaan selama beberapa bulan. Beberapa keluarga ahli waris menolak makam orang tua mereka dipindahkan karena merasa lokasi baru tidak memiliki nilai filosofis yang sama. Diperlukan mediasi yang lebih mendalam antara pihak proyek, tokoh agama, dan masyarakat agar proses relokasi makam bisa berjalan dengan damai tanpa meninggalkan luka batin bagi warga. Pembangunan yang memakan korban rasa aman masyarakat justru akan menyisakan residu sosial yang negatif dalam jangka panjang.