ICW Mendesak Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Berbagai kasus korupsi dengan nilai kerugian negara fantastis menunjukkan perlunya instrumen hukum yang lebih kuat. Salah satu instrumen yang dinilai krusial adalah RUU Perampasan yang kini kembali menjadi perbincangan.

RUU ini memungkinkan negara merampas aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana. Ini merupakan terobosan penting. Selama ini, aset koruptor sering kali sulit disita karena proses pembuktian yang rumit dan memakan waktu. diharapkan bisa memangkas birokrasi ini.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi salah satu pihak yang paling vokal mendesak percepatan pengesahan RUU tersebut. Mereka menilai, DPR harus segera mengambil langkah konkret. Keberadaan RUU Perampasan Aset bisa menjadi senjata ampuh untuk mengembalikan uang negara yang telah dirampok.

Menurut ICW, RUU ini akan memberikan efek jera yang signifikan. Para pelaku kejahatan korupsi tidak hanya akan dihukum, tetapi juga kehilangan seluruh harta kekayaan yang mereka peroleh secara ilegal. Ini mengirimkan pesan kuat bahwa korupsi tidak akan pernah menguntungkan.

Pengesahan RUU Perampasan Aset juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam berbagai konvensi internasional. Banyak negara maju sudah memiliki undang-undang serupa. Kehadiran RUU Perampasan Aset akan menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional dan pencucian uang.

Meskipun mendapat dukungan luas, RUU ini juga menghadapi tantangan. Beberapa pihak khawatir RUU ini berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik. Namun, kekhawatiran ini bisa diatasi dengan membuat aturan yang jelas. Mekanisme pengawasan ketat harus menjadi bagian dari RUU.

Desakan dari ICW dan masyarakat sipil lainnya diharapkan bisa mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU ini. Jangan sampai RUU Perampasan Aset ini kembali terkatung-katung tanpa kejelasan. Koruptor harus tahu bahwa mereka tidak bisa lagi bersembunyi di balik harta.

Negara harus hadir dan menunjukkan taringnya. Pengesahan RUU Perampasan Aset adalah langkah strategis. Ini bukan hanya tentang menangkap pelaku korupsi, tapi juga tentang memiskinkan mereka. Rakyat sudah muak dengan korupsi yang seolah tak ada habisnya. Saatnya pemerintah bertindak tegas.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org