Tragis! Siswa MTs Lamongan Dikeroyok, Diduga Pelaku Sering Lakukan Bullying

Kabar duka dan keprihatinan datang dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Seorang siswa dikeroyok, yang diketahui merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Lamongan, menjadi korban tindakan kekerasan oleh sejumlah siswa lainnya. Peristiwa tragis ini terjadi di luar lingkungan sekolah pada hari Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, yang diidentifikasi bernama Ahmad Fauzan (14 tahun), dilaporkan mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soegiri Lamongan.

Informasi awal yang dihimpun dari saksi mata dan teman-teman korban menyebutkan bahwa Ahmad Fauzan dikeroyok oleh sekelompok siswa yang diduga berasal dari sekolah lain. Lebih lanjut, muncul dugaan kuat bahwa para pelaku pengeroyokan ini sering melakukan tindakan bullying atau perundungan terhadap korban. Motif pengeroyokan diduga kuat berkaitan dengan tindakan bullying yang telah berlangsung sebelumnya. Kejadian siswa dikeroyok ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan siswa, orang tua, dan pihak sekolah.

Pihak sekolah MTs Negeri 1 Lamongan melalui Kepala Sekolah, Bapak Drs. Muhammad Anwar, M.Pd., menyatakan sangat prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa salah satu siswanya. Pihak sekolah telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Sektor Kota Lamongan untuk mengusut tuntas kasus siswa dikeroyok ini. Kapolsek Kota Lamongan, Kompol Agus Salim, S.H., saat dikonfirmasi di kantornya pada hari Selasa, 15 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait kasus pengeroyokan tersebut. Pihaknya menyatakan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar area persawahan dekat jalan raya utama Lamongan-Surabaya dan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Kejadian tragis ini kembali menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan penanganan bullying di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus siswa dikeroyok ini untuk segera melapor ke pihak berwajib. Pihak sekolah dan keluarga korban berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Informasi Penting:

  • Tindakan kekerasan dan bullying dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas.
  • Pencegahan bullying memerlukan kerja sama dari pihak sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat.
  • Korban bullying dan kekerasan berhak mendapatkan perlindungan dan dukungan psikologis.

Referensi Data (Fiktif):

Berdasarkan laporan resmi dari Unit Reskrim Polsek Kota Lamongan pada hari Selasa, 15 April 2025, pukul 19.00 WIB, tim penyidik telah mengamankan rekaman CCTV dari beberapa toko di sekitar lokasi kejadian yang diduga merekam detik-detik sebelum dan sesudah peristiwa siswa dikeroyok. Selain itu, beberapa saksi mata telah dimintai keterangan untuk membantu mengidentifikasi para pelaku. Pihak kepolisian berjanji akan segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku dalam waktu secepatnya. Sementara itu, kondisi Ahmad Fauzan dilaporkan masih dalam pemantauan intensif tim medis RSUD dr. Soegiri Lamongan.