Arahan Penanganan Barang Sitaan: Prosedur Lelang, Pemanfaatan

Barang kiriman ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai memerlukan Arahan Penanganan yang jelas dan akuntabel. Setelah proses penindakan, status hukum barang sitaan harus segera ditetapkan, yang kemudian menentukan langkah selanjutnya: lelang, pemanfaatan, atau pemusnahan. Proses ini harus dilaksanakan dengan penuh transparansi untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjamin integritas petugas. Prosedur lelang barang sitaan menjadi … Baca Selengkapnya