Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Lamongan melakukan tindakan tegas terhadap dua orang sopir bus yang kedapatan mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan di jalur Pantura Lamongan. Kedua sopir bus tersebut diperiksa polisi pada hari Selasa, 6 Mei 2025, setelah video aksi berbahaya mereka viral di media sosial dan meresahkan pengguna jalan lainnya. Tindakan diperiksa polisi ini dilakukan sebagai respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait perilaku sopir bus yang membahayakan keselamatan.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP. Fikri Firmansyah, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada hari yang sama, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dan diperiksa polisi dua orang sopir bus yang terlibat aksi ugal-ugalan di jalan raya. Beliau menjelaskan bahwa kedua sopir tersebut masing-masing berinisial AG (42 tahun), sopir bus PO Maju Jaya, dan BS (39 tahun), sopir bus PO Sumber Kencono. Keduanya diperiksa polisi di kantor Satlantas Polres Lamongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi berbahaya yang mereka lakukan.
“Kami telah mengamankan dua orang sopir bus yang videonya viral karena mengemudi secara ugal-ugalan di jalur Pantura. Keduanya saat ini sedang diperiksa polisi untuk mengetahui motif dan alasan mereka melakukan tindakan tersebut,” ujar AKP. Fikri Firmansyah. Beliau menambahkan bahwa berdasarkan rekaman video, kedua bus tersebut terlihat saling menyalip secara berbahaya dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalur yang padat kendaraan, sehingga sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, AKP. Fikri Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku mengemudi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain memberikan sanksi tilang, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap kedua sopir bus tersebut dan berkoordinasi dengan perusahaan otobus (PO) tempat mereka bekerja. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan, khususnya pengemudi angkutan umum, untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Aksi ugal-ugalan tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga nyawa orang lain. Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika melihat adanya pengemudi yang bertindak membahayakan di jalan raya. Tindakan tegas diperiksa polisi terhadap kedua sopir bus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.