Innalillahi! Pemotor Tewas Seketika Usai Kecelakaan Tragis di Jalan Nasional Lamongan

Berita Kecelakaan Lalu Lintas dan Duka Mendalam – Kabar duka kembali datang dari jalan raya. Seorang pemotor tewas seketika setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang tragis di Jalan Nasional Lamongan, Jawa Timur, pada Selasa pagi, 8 April 2025. Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ini melibatkan sepeda motor korban dengan sebuah truk tronton. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di jalur utama tersebut sempat mengalami kepadatan.

Informasi awal yang dihimpun di lokasi kejadian (Jalan Nasional Lamongan, tepatnya di Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan) menyebutkan bahwa korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri melaju dari arah Surabaya menuju Tuban. Setibanya di lokasi kejadian, diduga korban hendak mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri. Namun, nahas, pada saat bersamaan melaju sebuah truk tronton dari arah yang sama. Diduga kurang perhitungan dan jarak yang terlalu dekat, sepeda motor korban bersenggolan dengan bagian samping truk hingga terjatuh.

Akibat benturan keras tersebut, pemotor tewas di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala dan tubuh lainnya. Identitas pemotor tewas diketahui bernama Rahmat Hidayat (35), warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Sementara itu, pengemudi truk tronton, yang diketahui bernama Suprianto (48), warga Kabupaten Tuban, tidak mengalami luka-luka. Namun, ia tampak syok dan langsung diamankan oleh warga serta petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian tidak lama setelah kecelakaan terjadi.

Petugas Unit Laka Lantas Polres Lamongan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan (Jalan Nasional Lamongan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan). Arus lalu lintas sempat tersendat akibat proses evakuasi korban pemotor tewas dan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan visum et repertum.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lamongan, AKP Fandi Setyawan, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di kantornya (Mapolres Lamongan, Jalan Kombes Pol M. Duryat No. 1, Lamongan) membenarkan adanya kecelakaan maut yang menyebabkan seorang pemotor tewas. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor saat hendak mendahului dari sisi kiri. Namun, kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini,” ujarnya. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Informasi Penting Terkait Kecelakaan:

  • Waktu Kejadian: Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB
  • Lokasi Kejadian: Jalan Nasional Lamongan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan
  • Korban Meninggal: Rahmat Hidayat (35 tahun), warga Kecamatan Babat, Lamongan (pengendara sepeda motor)
  • Pengemudi Truk: Suprianto (48 tahun), warga Kabupaten Tuban (tidak mengalami luka)
  • Kendaraan Terlibat: Sepeda motor Honda Beat dan truk tronton
  • Penyebab Dugaan Sementara: Kelalaian pengendara sepeda motor saat mendahului dari sisi kiri
  • Tindakan Kepolisian: Olah TKP, evakuasi korban, pemeriksaan saksi, penyelidikan lebih lanjut.

Kecelakaan tragis yang menyebabkan pemotor tewas di Jalan Nasional Lamongan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan akan pentingnya mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keluarga korban yang ditinggalkan tentunya merasakan duka yang mendalam atas kehilangan orang tercinta. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.