Pria Asal Lamongan Nekat Curi Tas di Pasar Unggas, Aksi Terekam CCTV

Lamongan, Jawa Timur – Aksi nekat seorang pria curi tas di Pasar Unggas Sukomulyo, Lamongan, berhasil diungkap oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Pelaku yang diketahui berinisial FK (31), warga Kecamatan Glagah, Lamongan, ini ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kejadian bermula pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban yang sedang berjualan di Pasar Unggas Sukomulyo meletakkan tasnya di dekat tempat ayam. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut, langsung mengambil tas korban yang berisi uang tunai jutaan rupiah dan sebuah handphone. Korban yang menyadari tasnya hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Sulistyono, Kamis (13/2/2025).

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone hasil curian dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan kami berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban,” tambah AKP Wahyu Sulistyono.

Motif dan Ancaman Hukuman

Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi pria curi tas tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang, mengaku kesulitan ekonomi dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Pelaku terdesak kebutuhan ekonomi. Dia mengaku kesulitan ekonomi dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelas AKP Wahyu Sulistyono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Himbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di pasar, untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka. Jangan lengah dan meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di pasar, untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka. Jangan lengah dan meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain,” tegas AKP Wahyu Sulistyono.

Kasus pria curi tas ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga kita. Jangan sampai kita menjadi korban kejahatan karena kelalaian kita sendiri.