Tindak kekerasan di lingkungan pendidikan kembali mencoreng nama baik institusi. Seorang remaja dianiaya oleh sejumlah seniornya di sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Akibat penganiayaan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka serius hingga mengeluarkan darah. Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Menurut keterangan dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Paciran, Ajun Komisaris Polisi Hari Santoso, S.H., peristiwa remaja dianiaya ini terjadi pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di lingkungan salah satu asrama Pondok Pesantren Al-Ikhlas yang terletak di Kecamatan Paciran, Lamongan. Korban diketahui berinisial AM (15 tahun), seorang santri baru di pesantren tersebut. Sementara itu, tiga orang santri senior diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan ini.
AKP Hari Santoso menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari perwakilan keluarga korban pada hari Minggu, 20 April 2025, pagi. Dalam laporan tersebut, pihak keluarga menceritakan bahwa anak mereka, AM, mengalami luka-luka memar dan mengeluarkan darah setelah diduga dianiaya oleh sejumlah senior di pesantren. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialami seorang santri. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa saksi, termasuk korban dan pihak pesantren, telah kami mintai keterangan,” ujar AKP Hari Santoso saat dikonfirmasi di kantor Polsek Paciran pada hari Minggu, 20 April 2025, pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga remaja dianiaya oleh tiga orang santri senior yang belum disebutkan identitasnya secara lengkap. Motif penganiayaan diduga terkait dengan masalah internal pesantren atau adanya perpeloncoan yang berujung kekerasan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan mengeluarkan darah dari hidung serta mulut. Korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di Puskesmas terdekat.
Pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mendapatkan bukti medis terkait luka-luka yang dialaminya. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak pesantren untuk membantu proses penyelidikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kasus remaja dianiaya di lingkungan pesantren ini tentu sangat disayangkan dan menimbulkan keprihatinan. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh institusi pendidikan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan sekolah maupun pesantren.