Dampak Longsor Tajur: 16 Makam Terpaksa Dipindahkan Demi Keamanan

Sebanyak 16 makam di area pemakaman yang terletak di sekitar lokasi longsor di Jalan Raya Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, terpaksa dipindahkan demi keamanan. Pemindahan ini dilakukan menyusul terjadinya longsor yang menewaskan dua pekerja proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) beberapa waktu lalu.

Longsor yang terjadi pada Minggu siang, 18 Februari 2024, di tepi Sungai Cibalok, Tajur, mengakibatkan tebing setinggi 10 meter longsor dan menimbun sejumlah pekerja. Dua pekerja proyek, Dede (24) dan Uus Rustandi (55), ditemukan meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Pasca-longsor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan kajian terhadap kondisi tanah di sekitar lokasi kejadian, termasuk area pemakaman yang berada di atas tebing yang longsor. Berdasarkan hasil kajian, kontur tanah di area pemakaman dinilai sangat riskan dan berpotensi terjadi longsor susulan.

Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Sumardi, menyatakan bahwa pemindahan 16 makam ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari dampak yang lebih buruk jika terjadi longsor susulan. Proses pemindahan makam dilakukan secara bertahap sejak beberapa hari terakhir dan ditargetkan selesai pada Sabtu, 30 Maret 2024.

“Makam yang dibongkar ini berada di tebing yang longsor. Saat ini sebanyak 16 makam dipindahkan,” kata Sumardi.

Makam-makam tersebut dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cogreg yang masih berada di wilayah Bogor Selatan. Pemindahan dilakukan dengan berkoordinasi dengan ahli waris masing-masing makam. Sisa-sisa jenazah juga dipindahkan dengan prosesi yang layak.

Sebelumnya, Pemkot Bogor juga telah memindahkan tiga makam lain yang lokasinya sangat dekat dengan titik longsor. Langkah pemindahan makam ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk memastikan keamanan warga dan area di sekitar lokasi bencana longsor Tajur. Selain pemindahan makam, lahan di atas lokasi longsor rencananya akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai langkah penguatan tebing dan daerah sempadan Sungai Cibalok.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !