Kasus dugaan pasien dilecehkan oleh seorang perawat di sebuah rumah sakit di Lamongan, Jawa Timur, berakhir dengan penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian. Insiden pasien dilecehkan yang terjadi pada Rabu malam, 9 April 2025, ini sontak menimbulkan kemarahan dan keprihatinan dari berbagai pihak. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindakan pasien dilecehkan tersebut.
Kronologi Singkat Dugaan Pelecehan dan Penangkapan Pelaku
Berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Fardian, korban yang merupakan seorang pasien wanita sedang menjalani perawatan di salah satu ruang inap rumah sakit tersebut. Pelaku yang diketahui berinisial AS (32 tahun) dan berstatus sebagai perawat di rumah sakit yang sama, diduga melakukan tindakan pasien dilecehkan saat korban dalam kondisi tidak berdaya.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban pada hari Kamis pagi, 10 April 2025, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti-bukti awal dan keterangan saksi, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku AS di kediamannya di wilayah Lamongan pada hari yang sama. Saat penangkapan di kediaman pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pasien dilecehkan tersebut.
Reaksi Pihak Rumah Sakit dan Komitmen Penegakan Hukum
Pihak manajemen rumah sakit tempat terjadinya dugaan pasien dilecehkan tersebut menyatakan keterkejutannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta keluarga. Mereka berjanji akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah.
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob S. Martono, melalui keterangan pers di Markas Polres Lamongan pada hari Jumat, 11 April 2025, menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan, terutama terhadap pasien yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pelecehan dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas AKBP Yakhob.
Pentingnya Pengawasan dan Keamanan Pasien di Fasilitas Kesehatan
Kasus pasien dilecehkan ini menjadi sorotan penting mengenai perlunya peningkatan pengawasan dan keamanan pasien di seluruh fasilitas kesehatan. Pihak rumah sakit dan instansi terkait perlu memperketat rekrutmen tenaga medis dan non-medis, serta meningkatkan sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Kepercayaan pasien terhadap fasilitas kesehatan adalah hal yang sangat krusial dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya.