Aksi heroik seorang pemuda di Lamongan, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya perampokan sebuah minimarket dan menangkap dua perampok minimarket. Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari, 17 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di minimarket Alfamart yang terletak di Jalan Raya Babat-Lamongan KM 08, Dusun Kemendung, Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Keberanian pemuda bernama Rio Pratama (23 tahun), seorang anggota Karang Taruna “Tunas Muda” Desa Plaosan, patut diacungi jempol karena berhasil meringkus kedua perampok minimarket sebelum mereka berhasil menguras isi kasir dan melukai karyawan yang bertugas.
Kronologi kejadian bermula ketika Rio, yang sedang melintas di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam dengan nomor polisi S 1234 ZY setelah membantu kegiatan ronda malam di RT 03 RW 02, melihat kejanggalan pada pintu belakang minimarket Alfamart. Curiga adanya tindak kriminal, Rio kemudian mengendap-endap mendekati bangunan dan melihat dua orang pria sedang berusaha mencongkel pintu rolling door menggunakan linggis berukuran sekitar 50 cm dan sebuah obeng pipih besar. Tanpa ragu, Rio langsung menghubungi Kepala Dusun Kemendung, Bapak Agus Salim (45 tahun), melalui telepon selulernya dan kemudian berteriak “Maling! Maling!” memperingatkan para perampok minimarket. Teriakan Rio membuat kedua pelaku panik dan berusaha melarikan diri ke arah yang berbeda.
Namun, dengan sigap dan berbekal keberanian serta sedikit ilmu bela diri pencak silat yang pernah dipelajarinya saat masih duduk di bangku SMA Negeri 1 Babat, Rio berhasil mengejar dan menangkap salah satu perampok minimarket berinisial AG (35 tahun), warga Dusun Jetis, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Sementara satu pelaku lainnya berusaha melarikan diri ke arah persawahan di belakang minimarket. Warga sekitar, termasuk pedagang nasi goreng keliling bernama Pak Jono (52 tahun) dan tukang becak bernama Pak Slamet (60 tahun) yang masih beraktivitas, yang mendengar teriakan Rio dan mengetahui adanya upaya perampokan, segera berdatangan membantu. Bersama warga, Rio kemudian berhasil mengepung dan menangkap pelaku kedua berinisial FR (29 tahun), warga Dusun Glogok, Desa Glogok, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, yang bersembunyi di area persawahan tidak jauh dari minimarket dengan kaki berlumpur.
Setelah berhasil membekuk kedua perampok minimarket, Rio bersama warga kemudian menghubungi Polsek Babat melalui nomor telepon darurat 110. Petugas kepolisian dari Polsek Babat yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Inspektur Polisi Dua (Ipda) Bambang Sugiono segera tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB menggunakan mobil patroli dengan nomor polisi X-1234-Y. Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah linggis besi, satu buah obeng pipih berukuran besar, tas ransel berwarna hitam berisi uang tunai sebesar Rp 1.500.000 (diduga hasil curian sebelum aksinya terpergok), dan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah dengan nomor polisi S 5678 ZZ yang digunakan pelaku diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Babat. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Babat, Komisaris Polisi Hadi Suwito, melalui konferensi pers pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolsek Babat, mengapresiasi tindakan heroik Rio Pratama dan warga yang telah membantu menggagalkan aksi kejahatan dan menangkap perampok minimarket. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perampok minimarket lainnya yang beroperasi di wilayah Lamongan dan sekitarnya.