Fenomena premanisme dan pemerasan telah menjadi isu serius yang kian meresahkan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Lamongan. Praktik-praktik intimidasi dan pungutan liar ini tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan dan rasa takut, tetapi juga menghambat iklim investasi serta merusak citra keamanan daerah. Meskipun aparat kepolisian terus melakukan penindakan, laporan mengenai aksi premanisme masih sering terdengar.
Modus operandi dari premanisme di Lamongan cukup beragam. Pelaku seringkali menargetkan warung-warung kecil, pedagang kaki lima, pengemudi angkutan umum, hingga proyek-proyek pembangunan. Mereka melakukan pungutan liar berkedok “uang keamanan”, “uang koordinasi”, atau “sumbangan wajib”, seringkali disertai dengan ancaman kekerasan jika permintaan tidak dipenuhi. Tidak jarang pula, mereka memaksa pedagang untuk membeli barang dagangan dari pemasok tertentu atau menggunakan jasa keamanan dari kelompok mereka.
Salah satu jenis pemerasan yang marak adalah yang menyasar sektor transportasi dan logistik. Truk-truk pengangkut barang, terutama yang melintasi jalur-jalur tertentu, seringkali menjadi target pungutan liar oleh oknum preman. Hal ini tentu saja meningkatkan biaya operasional dan pada akhirnya dapat membebani harga barang yang dijual kepada konsumen. Selain itu, kegiatan hiburan atau acara-acara masyarakat juga bisa menjadi sasaran empuk bagi preman untuk melakukan pungutan liar.
Dampak dari maraknya premanisme di Lamongan sangatlah merugikan. Bagi masyarakat umum, kehadiran preman menciptakan rasa tidak aman dan takut untuk beraktivitas, terutama di malam hari. Bagi pelaku usaha, pungutan liar yang terus-menerus dapat mengurangi keuntungan, bahkan memaksa mereka untuk menutup usaha. Iklim investasi pun menjadi tidak kondusif karena investor enggan menanamkan modal di daerah yang rawan tindak premanisme. Hal ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Lamongan secara keseluruhan.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lamongan telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik ini. Berbagai operasi penangkapan preman dan pelaku pungutan liar telah dilakukan, termasuk penangkapan oknum yang terlibat dalam pemerasan terhadap sopir truk atau pedagang. Patroli rutin di titik-titik rawan juga terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Namun, upaya pemberantasan ini tidak akan maksimal tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Korban pemerasan diimbau untuk tidak takut melapor kepada pihak berwajib dan segera melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka alami atau saksikan. Pelaporan yang cepat dan akurat akan membantu aparat untuk segera bertindak. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan keberanian masyarakat untuk bersuara.