Aksi arogan seorang sopir truk pukul pemotor terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Insiden ini bermula ketika seorang pengendara sepeda motor menegur sopir truk yang kedapatan melaju melawan arah di Jalan Raya Babat-Lamongan, tepatnya di depan Pasar Babat. Bukannya meminta maaf, sopir truk tersebut justru naik pitam dan melakukan pemukulan terhadap pemotor bernama Roni (32 tahun), seorang karyawan swasta warga Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Peristiwa sopir truk pukul pemotor ini terjadi pada hari Sabtu siang, 12 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat kejadian ini, pemotor mengalami luka memar di wajah dan tubuh, dan kasusnya kini ditangani oleh pihak kepolisian Sektor Babat.
Kronologi Sopir Truk Pukul Pemotor Usai Lawan Arah di Depan Pasar Babat yang Ramai
Menurut keterangan saksi mata, termasuk seorang pedagang asongan bernama Susi (48 tahun) yang berjualan di sekitar lokasi, Roni (32 tahun) sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi S 4567 AB dari arah Lamongan menuju Babat. Sesampainya di depan Pasar Babat yang saat itu sedang ramai oleh aktivitas jual beli, ia berpapasan dengan sebuah truk tronton berwarna kuning dengan nomor polisi S 8765 ZW yang dikemudikan oleh J (45 tahun), seorang sopir truk beralamat di Desa Karangrejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, yang melaju melawan arah di jalur yang seharusnya digunakan oleh Roni. Merasa terganggu dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, Roni kemudian membunyikan klakson beberapa kali dan memberikan isyarat tangan agar truk tersebut kembali ke jalurnya. Namun, teguran Roni justru membuat sopir truk berinisial J emosi. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, J menghentikan truknya di tengah jalan, turun dari кабины, dan langsung menghampiri Roni yang masih berada di atas sepeda motornya, kemudian melakukan pemukulan sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong ke arah wajah korban, mengenai pipi kiri dan hidung hingga mengeluarkan darah.
Pemotor Alami Luka Memar di Wajah dan Pendarahan Hidung, Sopir Truk Diamankan Warga yang Geram
Akibat pemukulan yang dilakukan oleh sopir truk, Roni mengalami luka memar di bagian pipi kiri dan mengeluarkan darah dari hidung. Warga sekitar, termasuk beberapa pengemudi ojek online yang sedang menunggu penumpang di sekitar pasar, menyaksikan tindakan arogan sopir truk tersebut dan langsung bertindak cepat mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri. Sempat terjadi adu mulut antara warga yang geram dengan sopir truk yang masih tampak emosi, namun situasi berhasil diredam setelah beberapa tokoh masyarakat dan anggota Linmas yang berada di lokasi bertindak sebagai penengah.
Polisi Amankan Sopir Truk dan Sita SIM, Korban Jalani Visum di RSUD Babat
Petugas kepolisian dari Polsek Babat di bawah pimpinan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Aiptu Agus Salim быстро tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon. Mereka mengamankan sopir truk beserta kunci kontaknya dan menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) B II Umum milik pelaku sebagai barang bukti. Korban, Roni, langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Babat untuk menjalani visum et repertum guna melengkapi berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/123/IV/2025/SPKT/Sek.Bbt. Kapolsek Babat, Komisaris Polisi (Kompol) Syaifuddin Zuhri, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan tindakan arogan sopir truk yang main hakim sendiri dan jelas melanggar aturan lalu lintas. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan dan pelanggaran lalu lintas ini, dan menindak tegas всякого pelaku kekerasan di jalan raya sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Kompol Syaifuddin Zuhri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Babat pada Sabtu sore, 12 April 2025.
Imbauan Tertib Berlalu Lintas dan Kontrol Emosi Bagi Pengguna Jalan
Insiden sopir truk pukul pemotor ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mengontrol emosi bagi seluruh pengguna jalan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu соблюдение peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan di jalan. Jika terjadi permasalahan di jalan raya, sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin atau melaporkannya kepada pihak berwajib.