Wali Kota Semarang Ita dan Suami Terseret Gratifikasi Rp5 M

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri, diduga terseret dalam kasus gratifikasi senilai Rp5 miliar. Kabar ini menggegerkan publik, mengingat posisi strategis yang diemban oleh keduanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti dugaan ini.

Kasus yang menyeret Wali Kota Semarang dan suaminya ini diduga terkait dengan pengaturan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Indikasi awal menunjukkan adanya fee atau pungutan yang diminta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga yang mengerjakan proyek.

Keterlibatan suami Wali Kota Semarang juga menjadi sorotan. Alwin Basri, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, diduga memiliki peran sentral dalam mengondisikan proyek dan mengumpulkan dana gratifikasi. Ini menciptakan jaringan korupsi yang terstruktur dan terencana.

Penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Semarang Ita dan suaminya ini telah mencakup penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor dinas dan rumah pribadi. Sejumlah dokumen dan barang bukti diduga terkait dengan kasus ini telah diamankan untuk memperkuat konstruksi hukum yang sedang dibangun.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi integritas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik. Masyarakat menuntut KPK untuk mengusut tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. Transparansi dalam penanganan kasus ini sangat krusial untuk menjaga akuntabilitas.

Modus yang diduga terjadi meliputi pengaturan proyek pengadaan meja dan kursi sekolah, serta permintaan uang kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Bahkan, diduga ada instruksi dari Wali Kota Semarang untuk menyisihkan persentase tertentu dari anggaran APBD demi keuntungan pribadi.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pejabat publik lainnya. Integritas dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat harus menjadi landasan utama, bukan memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatan yang diemban.

Walkot Semarang dan suaminya kini menghadapi proses hukum yang panjang. Masyarakat menanti keadilan dapat ditegakkan setegak-tegaknya. Kasus ini adalah momentum penting untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang merugikan rakyat.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org