Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam Aksi memberantas tindak pidana korupsi di berbagai daerah. Kali ini, sorotan tertuju pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, di mana lembaga antirasuah tersebut tengah melakukan Aksi penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan struktur. Langkah ini diambil setelah adanya indikasi kuat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, juga diketahui telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait usulan awal hingga pelaksanaan proyek pembangunan struktur yang diduga bermasalah tersebut.
Fokus Penyidikan pada Proyek Pembangunan Gedung
Meskipun KPK belum memberikan rincian spesifik mengenai proyek infrastruktur mana saja yang menjadi fokus penyidikan, kuat dugaan bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan yang menggunakan anggaran tahun 2017 hingga 2019. KPK tengah mendalami proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek senilai Rp151 miliar tersebut.
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Lamongan, termasuk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga menjadi leading sector dalam proyek pembangunan ini. Selain itu, rumah dinas Bupati Lamongan juga tak luput dari penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini.
KPK Dalami Proses Lelang dan Peran Pihak Terkait
Dalam perkembangannya, KPK juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari unsur pejabat Pemkab Lamongan, pihak kontraktor, hingga pensiunan ASN. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek pembangunan gedung tersebut. KPK juga tengah berupaya mendalami dugaan adanya praktik pengaturan proyek atau mark-up anggaran yang menyebabkan kerugian negara.
Meskipun KPK telah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus ini, identitas mereka belum diumumkan secara resmi. KPK berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan, termasuk penetapan tersangka dan perkiraan kerugian negara, pada waktu yang tepat.